Siswa SMP Kulon Progo DIY Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjaman Online

Kasus kecanduan judi online di kalangan remaja telah menjadi masalah sosial yang semakin mengkhawatirkan. Di Yogyakarta, seorang siswa SMP terjebak dalam permainan judi online hingga terjerat utang pinjaman daring, menggambarkan betapa cepatnya situasi bisa memburuk.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga di Kabupaten Kulon Progo menjadi pihak yang pertama kali menyadari masalah ini. Mereka menerima laporan tentang kehadiran siswa tersebut yang tidak pernah muncul di sekolah, memicu tindakan investigasi lebih lanjut.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa setelah melakukan pendekatan intensif, masalah yang dihadapi siswa tersebut mulai terungkap. Hal ini mencakup ketergantungan serius terhadap permainan yang dapat merusak masa depan mereka.

Kasus Kecanduan Judi Online di Kalangan Remaja

Kecanduan judi online tidak hanya terjadi di satu tempat; fenomena ini menyebar luas di kalangan anak muda. Beberapa studi menunjukkan bahwa faktor lingkungan, pendidikan, dan pergaulan berperan penting dalam mempengaruhi perilaku remaja.

Dalam kasus di Kulon Progo, permainan online awalnya tampak tidak berbahaya, tetapi dengan berjalannya waktu, unsur judi mulai merusak. Siswa tersebut menjadi ketagihan dan terjerat dalam siklus utang yang sulit untuk dibayarkan.

Masalah ini diperburuk dengan akses mudah ke pinjaman online, yang sering kali diperoleh tanpa adanya verifikasi yang ketat. Siswa tersebut bahkan menggunakan data bibinya untuk mendaftar, menunjukkan betapa rentannya mereka terhadap jebakan ini.

Dampak Kecanduan Terhadap Kehidupan Siswa

Kecanduan judi online dapat mengganggu kehidupan sehari-hari seorang siswa, termasuk kinerja akademis dan hubungan sosial. Siswa yang terlibat dalam perjudian sering kali merasa malu, sehingga menghindari sekolah karena takut diketahui teman-temannya.

Dalam kasus ini, siswa tersebut meminjam uang dari teman-temannya yang berjumlah sekitar Rp4 juta. Ketidakmampuannya untuk membayar utang membuatnya semakin tertekan dan memilih untuk tidak bersekolah.

Status sosial ekonomi siswa itu juga berpengaruh. Ia berasal dari keluarga kurang mampu, dengan ayah yang bekerja di luar daerah, membuat dukungan keluarga berkurang dan meningkatkan risiko jatuh ke dalam perilaku adiktif.

Upaya Penanganan Dari Pihak Berwenang

Mengetahui adanya kasus ini, Pemkab Kulon Progo segera mengambil langkah proaktif untuk mencegah siswa menjadi putus sekolah. Dengan fokus pada penanganan psikologis, mereka berusaha untuk mendampingi siswa tersebut keluar dari kecanduan yang dialaminya.

Fasilitasi layanan psikologi klinis diharapkan dapat membantu siswa ini memulihkan diri. Melalui terapi yang tepat, diharapkan siswa tersebut dapat mengatasi masalah kecanduan dan kembali ke jalur pendidikan yang benar.

Nur Hadiyanto menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada temuan lain terkait kasus serupa. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pemantauan dan penelusuran untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya kejadian ini di kalangan remaja lainnya.

Related posts